KPU Solok adakan rakor persiapan pilkada |
KOTA SOLOK-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Ariantoni membuka rapat koordinasi persiapan rencana pemilihan wali kota dan wakil wali kota di Solok Premier Hotel Syariah, Sabtu (10/8/2024).
Rapat koordinasi diikuti OPD terkait, seperti Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesbangpol, Bappeda, TNI, polri, Kejaksaan, partai politik, media massa dan bundo kanduang.
Ketua KPU didampingi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tomi Farto, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Hanan, Koordinator Divisi Perdatin, Dessy Arisandi dan Koordinator Divisi Sosdiklihparmas, Yance Gafar
Ariantoni menyampaikan, rapat koordinasi persiapan pencalonan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solok pendaftaraanya berlagsung 27-29 Agustus. Artinya, kurang lebih 17 hari lagi pendaftaran itu dilaksanakan.
Melihat waktu yang dijadikan dalam masa pendaftaran cuma tuiga hari, kewajiban menyampaikan memberikan informasi terbaik terhadap seluruh persyaratan-persyaratan informasi tentang persiapan pencalonan dimaksud.
Terkait dengan pemutakhiran data pemilih, telah dilaksanakan 11 Agustus lalu. Nantinya KPU Kota Solok akan melaksanakan kegiatan penetapan daftar pemilih sementara.
Tahapan pilkada adalah persiapan pendaftaran pada 24 sampai 26 Agustus 2024. Dilanjutkan dengan pendaftaan paslon 27-29 Agustus 2024. Kemudian penelitian persyaratan administrasi oleh KPU pada 29 Agustus sampai 4 September.
Pemberitahuan hasil penelitian 5-6 September. Perbaikan administrasi 7-8 September. Penelitian perbaikan 9-13 September. Pengumuman hasil persyaratan 14 September.
Masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan paslon 15-18 September. Klarifikasi masukan 15-21 September. Kemudian penetapan pasangan calon pada 22 September serta pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September.
Ketua KPU Kota Solok menyampaikan, dengan adanya rakor ini diharapkan semua tahapan pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tomi Farto, menyampaikan tahapan dan penyusunan visi dan misi pasangan calon berdasarkan RPJPD Pemko Solok untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2024
Masing masing OPD serta TNI, polri serta dari kejaksaan menyampaikan terkait bidangnya masing-masing sekaitan dengan persyaratan paslon, seperti cek kesehatan oleh dinas terkait, keabsahan ijazah serta penjelasan tata cara pembuatan SKCK dan lain sebagainya. (sis)