Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh pimpin pengucapan sumpah dan janji anggota dewan |
PAYAKUMBUH-Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 14 Februari resmi dilantik dan diambil sumpah/janji.
Pengucapan sumpah/janji itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024, Hamdi Agus di ruang sidang utama DPRD, Senin, (2/9/2024) di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat
Ratusan pendukung 25 anggota DPRD dari tiga Daerah Pemilihan ikut mengantar dan menghadiri proses tersebut, termasuk Pj Walikota Payakumbuh, Suprayitno, sejumlah kepala OPD, tokoh masyarakat dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Pengucapan sumpah/janji menjadi tanda resmi dimulainya masa bakti anggota DPRD periode 2024-2029.
Pengambilan sumpah itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H
Penandatanganan berita acara pelantikan |
Adapun 25 anggota DPRD yang diambil sumah/janjinya berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-614-2024 tertanggal 26 Agustus 2024 adalah sebagai berikut, yakni dari Partai Golkar ada H. Dahler, SH, Boy Sandi, SH, Wirman Putra, A.Md dan Wirianto, S.Sos., Dt. Paduko Basa Marajo.
Kemudian dari Partai Nasdem ada Ainul Farhan J, H. Irmaizar, S.Pd., Dt. Rajo Mangkuto, Febriadi, A.Md dan Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd. Sementara Partai PKB ditempati oleh Erlindawati, S.Pd, M.Pd, Capt. Harmen, M.Mar dan Afviandi, S.Pt.
Selanjutnya dari Partai PKS ada mantan ketua DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 Hamdi Agus, ST, Heri Iswandi, SE., Dt. Rajo Muntiko Alam dan Jen Zuldi Rozalim, SH. Kemudian dari Partai Demokrat ada Drs. Sri Joko Purwanto, Armen Faindal, SH dan Adi Suryatama, ST.
Partai PPP ditempati oleh Fitrayanto, SE, H. Irman , Dt. Pangulu Sati dan Toa Libra. Partai PAN ada Mesrawati, Firman Salasa, Dt. Paduko Tuan dan Ryan Made Hanesty, SE. Dari Partai Gerindra ada Mardion Fernandes dan Partai PBB diwakili oleh Nasmi.
Pimpinan DPRD Kota Payakumbuh sementara untuk Ketua dipercayakan kepada Boy Sandi, SH dari Partai Golkar, Wakil Ketua dijabat oleh Febriadi, A.Md dari Partai Nasdem.
Pemasangan pin pada anggota dewan yang dilantik |
Acara ini juga menandakan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, yang telah melalui masa tugas penuh tantangan, terutama saat pandemi Covid-19.
Ketua DPRD periode 2019-2024 Hamdi Agus, mengungkapkan masa tugas mereka tidaklah mudah, terutama di tengah pandemi.
"Selama dua tahun lebih kita berjibaku untuk menyelesaikan permasalahan pandemi Covid-19. Berbagai upaya dan strategi dilakukan, termasuk pengalihan anggaran APBD untuk penanganan pandemi," ujarnya.
Meskipun demikian, DPRD berhasil mengesahkan 31 Peraturan Daerah (Perda), termasuk tiga Perda inisiatif DPRD, serta menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Kami telah berusaha secara maksimal memanfaatkan waktu yang ada untuk menjalankan fungsi DPRD, yaitu pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan," tambahnya.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Walikota, Forkopimda, serta seluruh jajaran pemerintahan Kota Payakumbuh atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama masa jabatan mereka.
"Tidak pernah ada perselisihan yang tajam antara DPRD dan Pemerintah Kota. Semua perbedaan pandangan yang ada selalu bertujuan untuk kemajuan Kota Payakumbuh," katanya.
Pengucapan sumpah dan janji anggota dewan |
Ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD terpilih yang akan segera dilantik, dengan harapan agar mereka dapat menjalankan tugas dengan semangat dan kinerja luar biasa.
"Kami sangat berharap agar anggota DPRD yang baru selalu bersemangat dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD secara maksimal," tuturnya.
Di akhir pidatonya, Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris DPRD dan jajarannya, serta meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan DPRD atas segala kekhilafan selama masa jabatan.
"Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya jika selama lima tahun menjalankan tugas terdapat kesalahan dan kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja," tutupnya.
Penyerahan surat keputusan |
Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan ucapan selamat kepada 25 anggota DPRD Kota Payakumbuh yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.
Suprayitno berharap para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan Kota Payakumbuh.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan kota yang kita cintai ini," ujar Suprayitno.
Selain itu, Suprayitno juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.
Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih Kota Payakumbuh tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Pengabdian dan kerja keras mereka sangat berarti bagi pembangunan Kota Payakumbuh," tambahnya.
Suprayitno berharap, sinergi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru untuk membawa Payakumbuh ke arah yang lebih baik.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Kota Payakumbuh sementara, Boy Sandi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
"Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Kota Payakumbuh yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024," kata Boy Sandi.
Pria yang akrab disapa Sandi itu juga mengapresiasi kinerja anggota DPRD periode sebelumnya, serta seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu, hingga jajaran eksekutif dan Forkopimda.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menciptakan suasana kondusif sehingga Pemilu Legislatif ini dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
Boy menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh, tahun sidang DPRD dimulai saat pengucapan sumpah janji anggota, dan dibagi menjadi tiga masa persidangan.
"Tahun sidang DPRD Kota Payakumbuh dimulai pada saat pengucapan sumpah janji anggota, dan masa persidangan pertama periode 2024-2029 akan berlangsung hingga 31 Desember 2024," jelasnya.
"Selanjutnya adalah masa persidangan kedua yang dimulai pada 2 Januari 2025 dan berakhir pada 30 April 2025, serta masa persidangan ketiga yang dimulai pada 1 Mei 2025 dan berakhir pada 31 Agustus 2025," pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Sumbar Ahmad Zakri, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Ketua DPRD se-Sumbar, Forkopimda Plus Kota Payakumbuh, Mantan Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD, Kepala Instansi Vertikal, Sekda Rida Ananda, Kepala BUMN/BUMD, Asisten, Kepala OPD, Ketua Ormas serta tamu undangan lainnya.(Lipsus DPRD Payakumbuh)