Beny Yusrial Dikukuhkan Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas 1 B Muhammad Irsyad memimpin pengambilan sumpah/janji yang diucapkan Beny Yusrial selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Definitif, Senin (30/9/2024)

BUKITTINGGI-Gedung wakil rakyat di Seberang Gedung Parkir Milik Pemerintah Kota Bukittinggi, Senin (30/9/2024) tampak berbeda, kendaraan dinas mendominasi terparkir di lokasi itu. 

Sejumlah karangan bunga terpajang di seputaran jalan, ternyata hari itu menjadi pertanda lengkap sudah Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi yang dijabat oleh Beny Yusrial, SIP.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc, MA didampingi Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra IB, AMd.

“"Bismillahirrahmanirrahim" Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi (Beny Yusrial, SIP dari partai Gerindra) Masa Jabatan 2024 - 2029, hari ini Senin 30 September 2024 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ucap Syaiful Efendi seraya mengetuk palu sebanyak 3 kali yang menjadi pertanda rapat paripurna dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.


Penandatanganan Berita Acara

Diketahui, partai politik yang mendapatkan kursi terbanyak di DPRD berhak menduduki unsur pimpinan DPRD, hal itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara di Kota Bukittinggi, pada Pemilihan Umum Anggota Legislatif Serentak tahun 2024 lalu, Partai Gerindra memperoleh 4 kursi.

Penetapan Beny Yusrial, SIP sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi didasari Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) nomor 08-0113/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat Periode 2024 - 2029  yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto di 9 Agustus 2024 lalu.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi terhadap Beny Yusrial maka Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 sudah lengkap, dimana 1 orang dari Partai PKS yang menjabat sebagai Ketua,  1 orang dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua dan 1 orang dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua.

“Amanah dan tugas besar sudah diletakan di pundak kami sebagai Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi. Kami meyakini sebuah amanah harus dipertanggungjawabkan dunia akhirat, semoga kehadiran kami sebagai unsur Pimpinan DPRD dapat mendatangkan kebaikan dan keadilan bagi masyarakat Kota Bukittinggi,” ucapnya

Penyerahan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi kepada Wakil Ketua Beny Yusrial

Sekretaris DPRD ( Sekwan) Kota Bukittinggi Ir. Melwizardi membacakan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-701-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi tanggal 27 September 2024, yang menetapkan Beny Yusrial S.IP sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi.

“Memperhatikan Keputusan DPRD Kota Bukittinggi Nomor 170/21/Kpts-DPRD/2024 tanggal 9 September 2024  tentang pengusulan calon pimpinan DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029. Surat Pimpinan Sementara DPRD Kota Bukittinggi Nomor 170/358/DPRD-Bkt/IX/2024  tanggal 9 September 2024  perihal usulan pimpinan definitif. Surat Walikota Bukittinggi Nomor 100/97-/Setda/N/2024 tanggal 11 September 2024 dengan hal usulan Wakil Ketua Definitif DPRD Kota Bukittinggi. Memutuskan, Menetapkan, kesatu, meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029  Saudara Beny Yusrial, SIP sebagai Wakil Ketua. Kedua, Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal  pengucapan  sumpah/janji pimpinan  DPRD Kota Bukittinggi, ditetapkan di Padang  pada tanggal 27 September 2024  oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, ditandatangani,” tutur Sekwan Melwizardi

Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc, MA memimpin Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra IB, AMd,  Wakil Ketua Beny Yusrial, SIP


Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi menambahkan dengan telah dilantiknya Beny Yusrial, S.I.P sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024 - 2029, maka posisinya pada alat kelengkapan DPRD akan disesuaikan, sehingga Keputusan DPRD Kota Bukittinggi Nomor 170/22/Kpts-DPRD/2024 tanggal 17 September 2024, dalam rapat paripurna ini dilakukan perubahannya.

Lebih lanjut disampaikan,  Hubungan DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi adalah hubungan yang setara dan bersifat kemitraan. Dalam memaksimalkan tugas, pokok dan fungsi tersebut, harapan Anggota DPRD Kota Bukittinggi adalah kemitraan ini dapat berjalan dengan baik dan harmonis. Momentum ini menjadikan semangat kebersamaan bertambah kuat, sehingga dapat menjadikan Kota Bukittinggi lebih baik lagi dalam mensejahterakan masyarakat dan bertambah banyak prestasi yang diraih.

Ketua Pengadilan Negeri  Bukittinggi Kelas 1B Muhammad Irsyad memimpin pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 terhadap Beny Yusrial.

“Sebelum memangku jabatannya, hari ini saya Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas 1B akan mengambil sumpah pimpinan DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029. Oleh karena itu, saya akan bertanya, apakah saudara bersedia diambil sumpah?, menurut agama apa?, perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah yang saudara ucapkan ini adalah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Sumpah ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir sekarang ini, juga yang terpenting sekali harus diyakini bahwa sumpah yang saudara ucapkan tersebut disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,Tuhan Yang Maha Mengetahui apa yang saudara ucapkan dan apa pula yang tersimpan dalam hati saudara dan kepada Tuhan itulah akhirnya pertanggungjawaban akan saudara berikan,” sebut Ketua PN Bukittinggi Kelas IB


Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial usai prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan  menyebutkan pihaknya akan berkolaborasi dengan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Bukittinggi, sekarang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Lembaga legislatif ini sudah lengkap.

Dirinya ingin sinergi Bersama seluruh anggota dewan di daerah ini melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing hingga membawa perubahan yang lebih baik bagi kelembagaan.

“Mudah-mudahan seluruh Anggota DPRD Kota Bukittinggi bisa bersinergi. Alhamdulillah Alat Kelengkapan DPRD sudah lengkap dengan penetapan kami sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi. Kami di DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing di kelembagaan,” katanya



Asisten III Setdako Bukittinggi Drs. Syafnir, MM mewakili Pejabat Sementara Walikota Bukittinggi membacakan sambutan

Ia akui saat ini masih dalam tahapan Pilkada serentak, dimana dalam beberapa bulan belakangan ini perhatian tertuju pada kontestasi politik itu. Namun, tidak dipungkiri masing-masing Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari fraksinya memiliki pasangan calon kepala daerah untuk dipilih, sehingga  pihaknya ingin hal tersebut tidak membuat suasana berubah di kelembagaan, setiap anggota dewan tetap melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan dengan baik dan menjaga kondusifitas.

“Kita berharap di kelembagaan, kita kompak selalu, pilihan paslon kepala daerah dikembalikan ke masing-masing anggota dewan, tapi kita berharap masing-masing anggota dewan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” tambahnya

Beny Yusrial menilai pada periode 2024-2029  dirinya kembali dipercaya oleh fraksi untuk menjadi salah satu Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi, hal itu merupakan Amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Beny Yusrial pada beberapa periode sebelumnya memang  sempat beberapa kali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Bukittinggi.

Pejabat Sementara Walikota Bukittinggi  H. Hani Sopyan Rustam, SH, MH dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Setdako  Bukittinggi Drs. Syafnir, MM  mengatakan DPRD adalah mitra dari eksekutif, itu termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat check and balance.



Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bukittinggi Ir.Melwizardi membacakan Keputusan Gubernur Sumatera Barat

Hal itu ditujukan untuk mengefektifkan pemerintahan daerah pada penyelenggaraan  setiap periode kepemimpinan kepala daerah  agar terjamin kesinambungannya. Pemerintah Kota Bukittinggi ingin sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan permasalahan  kerakyatan di Tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di Tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.


Undangan hadirin Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi


Kemudian, Pemerintah Kota Bukittinggi akui pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-samamembangun indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, berkepribadian berlandaskan gotong.

Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 ini dihadiri para anggota DPRD Kota Bukittinggi, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bukittinggi, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, perwakilan Pj. Sekda,  Kepala SKPD, Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Sekretaris DPRD beserta Staf. Pimpinan Partai Politik Kota Bukittinggi, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Pimpinan instansi vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD Kota Bukittinggi, Inyiak-inyiak, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak pandai sarato Bundo Kanduang dan Persatuan Wanita Kurai. 12. Selanjutnya rekan-rekan Pers, baik media cetak maupun elektronik, dan tamu undangan lainnya.



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama