Dilantik Jadi Penjabat Bupati Sementara, Said Nursyahdu Siap Jalankan Pemerintahan di Lingga

 Said Nursyahdu. (Medianesia)



LINGGA-Menteri Dalam Negeri menunjuk Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kepulauan Riau (Kepri), Said Nursyahdu sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga.

Dia dilantik gubernur Kepri, Selasa (24/9/2024). Said Nursyahdu menyatakan siap menjalankan amanah dan memastikan roda pemerintahan di Lingga tetap berjalan sesuai arahan Gubernur Kepri. 

“Alhamdulillah, ini amanah negara melalui Mendagri kepada Pak Gubernur dan ada lima tugas utama yang harus kami jalankan,” kata dia.

Sesuai instruksi gubernur Ansar Ahmad, Pjs Bupati Lingga memiliki tugas utama untuk memastikan penyelenggaraan pilkada di Lingga dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Said Nursyahdu siap melanjutkan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

Said Nursyahdu pernah berdinas di Lingga selama 14 tahun. Said Nursyahdu akan memimpin pemerintahan selama 60 hari.  (*)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama