KPU Buteng Gelar Rakor Pembentukan KPPS

Ketua KPU Buteng La Ode Abdul Jinani saat membuka Rakor Pembentukan KPPS

BUTON TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gedung Sanggar Seni Lakudo, Minggu (22/9/2024).

KPPS yang akan direkrut nanti bertugas selama satu bulan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) serta bupati dan waki bupati Buteng 27 November 2024 mendatang.

Para anggota KPPS ini nantinya akan ditempatkan di 174 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan dan 77 desa/kelurahan di Kabupaten Buteng. 

Dimana, setiap TPS dibutuhkan tujuh orang, sehingga totalnya berjumlah 1.218 orang.

Ketua KPU Kabupaten Buteng, La Ode Abdul Jinani saat membuka kegiatan mengatakan, pembentukan KPPS merupakan tahapan penting. Mengingat, tugas tanggung jawab KPPS tidak mudah sebagai ujung tombak KPU. 



Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Buteng, Karlianus Poasa saat diwawancara wartawan

Maka itu, pihaknya memberikan jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan kepada anggota KPPS nantinya sebagai tanggungjawab KPU Buteng dalam mendukung kerja-kerja KPPS.

"Makanya hari ini kami menghadirkan langsung Kadis Kesehatan Buteng dan pihak BPJS Ketenagakerjaan sebagai Narasumber untuk memberikan pembekalan kepada teman-teman PPK dan PPS yang akan merekrut KPPS nantinya," jelas Jinan.

Dia menegaskan bahwa Rakor persiapan pembentukan KPPS ini merupakan tugas dan tanggungjawab KPU Buteng dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2024, dengan memastikan seluruh anggota KPPS yang direkrut memiliki kompetensi serta integritas yang tinggi.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Buteng, Karlianus Poasa, menekankan proses perekrutan KPPS nanti harus sesuai syarat dan peraturan yang ada. Utamanya syarat kesehatan sesuai standar yang dikeluarkan dinas terkait. 

"Kesehatan menjadi salah satu aspek yang sangat penting, mengingat tugas KPPS nantinya sangat krusial pada saat pemungutan suara," tutur Charly, pangggilan akrab Karlianus Poasa.

Meskipun pada Pilkada 2024 kali ini hanya dua surat suara saja yang dihitung KPPS, yakni surat suara gubernur dan wakil gubernur Sultra serta surat suara bupati dan wakil bupati Buteng, pihaknya tetap profesional dalam melakukan perekrutan.

"Harus betul-betul yang bisa kerja dengan baik dan profesional. Bukan karena kedekatan emosional ataupun kekeluargaan," pungkas Charly.(uzi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama