Pjs Bupati Ajak Jajaran Wujudkan Visi Misi Kabupaten Agam

Penjabat Sementara Bupati Agam beri sambutan

AGAM - Pada wirid mingguan Korpri yang berlangsung pada Jumat (27/9), Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam, Dr. Endrizal, SE, MSi, mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Kabupaten Agam. 

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Endrizal menyampaikan bahwa dirinya siap memimpin selama 60 hari untuk merealisasikan mimpi bersama masyarakat Agam.

"Kita bersama-sama mewujudkan mimpi Kabupaten Agam sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Selama 60 hari ke depan, saya akan menjadi nahkoda untuk mewujudkan Kabupaten Agam yang maju, masyarakat sejahtera, menuju Agam yang mandiri, berprestasi, dan madani," ujar Dr. Endrizal.

Dia menjelaskan bahwa pencapaian visi tersebut didukung oleh lima misi utama yang harus dihafal dan dipahami oleh seluruh kepala OPD dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. 

Menurutnya, penguasaan visi dan misi ini sangat penting sebagai panduan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

"Kepada seluruh kepala OPD dan kita semua, diharapkan untuk menghafal visi dan misi Kabupaten Agam serta bersama-sama berupaya mewujudkannya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.

Selain itu, Dr. Endrizal juga menekankan pentingnya mengoptimalkan setiap kegiatan pemerintahan secara efektif, termasuk dalam pelaksanaan rapat dan kegiatan strategis lainnya. 

Ia berharap setiap rapat yang dilaksanakan dapat fokus dan menghasilkan keputusan yang tepat serta terbaik bagi pembangunan Kabupaten Agam.

Di akhir sambutannya, Pjs Bupati Agam juga mengajak seluruh pegawai untuk meramaikan kegiatan wirid mingguan yang diselenggarakan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar bersama dalam meningkatkan spiritualitas dan integritas sebagai aparatur negara.

“Saya mengajak kita semua untuk terus meramaikan wirid mingguan ini. Selain sebagai sarana silaturahmi, kegiatan ini juga dapat memperkuat integritas dan moral kita sebagai abdi negara,” tutupnya. (HR)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama