Tim Opsnal Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai Amankan Terduga Pengedar Sabu

Barang bukti yang diamankan polisi

SERGAI -Tim Opsnal Polsek Firdaus meringkus seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Dusun 16 Kampung Samben, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 16.00.

Tersangka berinisial RG alias D (35), warga Dusun 16 Kampung Samben, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai. Dari tangan tersangka ditemukan berupa barang bukti, 13  bungkus plastik transparan, satu buah kaca pirek, dua buah sekop yang ada jarumnya, satu buah mancis warna biru, satu buah HP, satu buah tas sandang warna coklat dan uang Rp150.000,.

Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar, Rabu (18/9/2024) kepada wartawan mengatakan, adapun kronologis kejadian bermula, tepatnya pada Selasa, 17 September 2024 sekitar pukul 16.00, Polsek Firdaus mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabu di belakang rumah warga yang terletak di Dusun 16, Kampung Samben, Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. 

 Kemudian lanjutnya, Tim Opsnal Polsek Firdaus melakukan penyelidikan informasi tersebut dan ternyata benar sesampainya di lokasi tertuju dicurigai satu orang laki-laki sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu di belakang rumah warga, tepatnya di Dusun XVI. 

Akibat dari kedatangan Tim Opsnal Polsek Firdaus pelaku pun mencurigainya dan berlari melarikan diri ke dalam kebun sawit hingga ke sawah milik warga. Takut buruannya lepas tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku tampak melemparkan tas sampingnya ke arah sawah.

Akhirnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang setelah ditanyai mengaku bernama RG alias D. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa uang senilai Rp150.000 dan satu buah handphone merek Vivo, kemudian tim bergerak mencari barang bukti lain di sekitar penangkapan dan ditemukan tas yang dilemparkan oleh pelaku pada saat pengejaran yang berisikan narkotika jenis shabu beserta alat untuk menggunakannya.

Saat diinterogasi awal di TKP pelaku mengaku,  narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang ia peroleh dari salah satu bandar besar narkoba di Tanjung Beringin berinisial I. Lalu tim opsnal mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Firdaus. (ML.hrp)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama