Pj Sekda Buteng La Saripi membuka Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Buteng di Gedung Kesenian Lakudo, Jumat (4/10/2024). |
Baru per Juni 2024 saja, sudah mencapai 14,4 persen. Turun 1,3 persen dari angka 15,7 persen tahun sebelumnya.
Persentase ini berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi berbasis Masyarakat (E-PPGbM) terhadap Balita yang melakukan pengukuran di Posyandu.
Peserta Rembuk Stunting antusias mendengarkan arahan Pj Sekda Buteng La Saripi |
Demikian disampaikan Pj Sekda Buteng La Saripi, saat membuka Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Buteng di Gedung Kesenian Lakudo, Jumat (4/10/2024).
Rembuk Stunting yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buteng itu dihadiri OPD terkait, Camat, Kepala Puskesmas, Lurah, dan para Kepala Desa (Kades).
Dari persentase penurunan satu persen per Juni 2024 tersebut, La Saripi berharap angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Buteng bisa menurun 4-5 persen per Desember 2024.
"Sebagaimana hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Buteng turun 4,8 persen. Dari 41,6 persen tahun 2022, turun 36,8 persen 2023," beber La Saripi.
Tim percepatan penurunan Stunting Kabupaten Buteng komitmen menolak Stunting |
Dengan angka tersebut, kata dia, menempatkan Kabupaten Buteng pada urutan ketiga dengan Prevalensi Stunting tertinggi di Sultra.
Maka itu, Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Buteng ini berpesan kepada semua pihak terkait agar penanganan Stunting tidak hanya berfokus pada anak-anak yang telah terindikasi, tapi juga mencegah agar anak-anak yang akan lahir nanti tidak Stunting.
"Upaya ini bisa diwujudkan jika intervensi yang kita lakukan benar-benar berjalan dengan baik," tukasnya.
Menurut La Saripi, percepatan penurunan Stunting dapat dilaksanakan dengan menyediakan layanan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Intervensi spesifik merupakan intervensi yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Sementara intervensi sensitif merupakan sektor non kesehatan.
"Karena keberhasilan penanganan Stunting bukan hanya merupakan urusan kesehatan, tapi juga sektor-sektor lain," timpalnya.
La Saripi bersyukur, di Kabupaten Buteng telah terbentuk tim percepatan penanganan Stunting hingga tingkat desa dan kelurahan.
Apalagi, telah ditunjuk Bapak dan Bunda Asuh Stunting pada masing-masing kecamatan. Tujuannya, untuk memberikan dukungan kepada anak-anak dan keluarga yang beresiko Stunting.
Dukungan itu berupa pemberian makanan tambahan yang kaya gizi dan protein seperti pemberian telur dan susu.
"Harapan dari program Bapak dan Bunda Asuh ini tidak hanya berhenti pada hal tersebut, tetapi ada juga langkah-langkah lainnya seperti pendampingan pengasuhan anak, fasilitas air minum dan jamban sehat, serta pemberdayaan keluarga," harapnya.
Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Kabupaten Buteng, Kasman, mengatakan pemerintah pusat menargetkan penurunan Stunting pada angka 14 persen di tahun 2024.
"Target nasional itu kita sudah capai. Bahkan, kita di Buteng 2024 ini menargetkan 15 persen. Saat ini kita sudah diposisi 14,4 persen. Mudah-mudahan per Desember sudah mencapai 15 persen atau lebih," harapnya.
Menurut Kasman, upaya penurunan Stunting itu tidak mudah seperti yang dibayangkan. Kendati begitu, dirinya bersyukur Kabupaten Buteng secara bertahap ada tren penurunan dan target nasional bisa dicapai.
Sejauh ini, tim percepatan penurunan Stunting Kabupaten Buteng bekerja realistis. Meskipun persentasenya kecil, tetapi secara bertahap ada penurunan.
Kasman tidak ingin Kabupaten Buteng seperti daerah lain, angka Stunting turun drastis. Tapi, tahun berikutnya setelah ada Survei Kesehatan Indonesia, justru naik.
Bagaimana perencanaan kedepan agar Prevalensi Stunting di Kabupaten Buteng terus menurun?
Kepala Bappeda Kabupaten Buteng Samrin, berpendapat, upaya penurunan Stunting tidak hanya cukup melaksanakan sosialisasi secara konvensional.
"Harus lebih inovatif lagi dengan kita adakan lomba-lomba. Salah satunya kampanye penurunan Stunting, pencegahan pernikahan dini, dan upaya-upaya lainnya dalam bentuk video di media sosial antar desa/kelurahan atau kecamatan," terangnya.
Selain itu, lanjut Samrin, OPD-OPD terkait dalam membuat perencanaan penurunan Stunting akan diasistensi pihaknya dan diarahkan. OPD apa mempunyai peran apa.
Dengan begitu, dari perencanaan sudah lebih efisien. Penganggaran juga tidak tumpang tindih, karena masing-masing OPD bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. (adv)
Laporan: Fauzi