DHARMASRAYA-Badan Pengawas Pemilihan pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya deklarasikan pilkada damai dan kampung pengawasan partisipatif, Selasa (8/10/2024) di Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Bawaslu Sumatera Barat, M. Kadafi, Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Alde Rado.
Hadir pula Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Dharmasraya, Maradis dan unsur forkopimda dan partai politik di Dharmasraya.
Alde Rado menyebutkan, deklarasikan itu guna memwujudkan pemilihan langsung yang bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Bawaslu memwujudkan pemilihan yang aman tertib damai berintergritas tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang," kata dia. (eko)