Bawaslu Pasaman Adakan Rakernis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Pilkada



Bawaslu Pasaman Adakan Rakernis  Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Pilkada

LUBUK SIKAPING-Jelang pelaksanaan pilkada, Bawaslu Pasaman dakan rapat kerja teknis terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pilkada. Rakernis diadakan di Hotel Arumnas Lubuk Sikaping, Jumat (4/10/2024).

Rakernis itu diikuti jajaran Bawaslu Pasaman dihadiri komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Benny Azis dan diikuti jajaran panwascam.

Hadir pula Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, anggota Bawaslu Pasaman Lumban Tori, Zaini Afandy, Koordinator Sekretariat Al Ikhwan, narasumber dan lainnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasaman Al Ikhwan menyampaikan, rakernis dilaksanakan selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 4-5 Oktober 2024.

Nara sumber dalam kegiatan ini  andalah dosen Universitas Taman Siswa, Nurhaida Yetti yang juga Komisioner Bawaslu Sumatera Barat periode 2018-2023,  Anggota KPU Sumatera Barat, Hamdan, pakar hukum, Samaratul Fuad,  anggota Bawaslu Sumatera Barat, Benny Azis  serta ketua dan anggota Komisioner Bawaslu Pasaman.

Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita menyampaikan, seluruh Panwascam se–Kabupaten Pasaman akan terus melaksanakan tupoksi sebagai pengawas seluruh tahapan pilkada 2024.

"Tujuan rakernis ini sebagai bekal Panwascam dalam menghadapi potensi sengketa pemilu serentak 2024. Bawaslu merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu" ungkap Rini.

Benny Azis menyampaikan,  kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman dan pengetahuan kepada Panwascam mengenai proses dan teknik penyelesaian sengketa. (Eq)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama