Penandatangan pengsahan perubahan APBD 2024 |
PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang adakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.
Fraksi-fraksi di DPRD menyetujui perbahan APBD tahun ini yang diajukan pemko. Fraksi-fraksi dalam pendapat akhir mengingatkan pencapaian target PAD
Rapat paripurna itu diadakan di ruang sidang utama gedung dewan, kawasan perkantoran Aie Pacah, Padang, Senin (30/9/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretatis Dewan, Hendrizal Azhar.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Penjabat Wali Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para kepala OPD dan undangan lainnya.
Dengan disetujuinya perubahan APBD tersebut, maka ditetapkan jadi peraturan daerah.
Ketua DPRD terima pendapat akbir fraksi |
Muharlion menyebutkan, persetujuan perubahan APBD 2024 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Pemerintah Kota.
"Kami berharap APBD-P dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Andree Algamar mengucapkan terima kasih kepada DPRD Padang yang telah menyetujui perubahan APBD 2024.
“Kami mengapresiasi fraksi-fraksi yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD ini,” ucap Andree Algamar.
Dalam perubahan APBD, pendapatan asli daerah (PAD) diterget Rp706 miliar, pendapatan transfer Rp1,8 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,7 miliar.
Belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp2,3 triliun, belanja modal Rp240 miliar dan belanja tidak terduga Rp13,6 miliar.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp60 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20,7 miliar.
“Perubahan APBD 2024 menjadi Rp2,8 triliun dengan total pendapatan daerah Rp2,52 triliun, dan total belanja Rp2,56 triliun,” kata dia.
Anggota DPRD Padang menyanyikan lagu Indonesia Raya |
Sejumlah fraksi menyoroti hal yang berkaitan dengan pencapaian realisasi penerimaan retribusi daerah. Wali kota diharapkan meningkatkan kinerja perangkat daerah. Sejumlah OPD dinilai belum maksimal dalam mencapai realisasi.
Sejumlah fraksi juga menyoroti tentang realisasi pendapatan daerah dan dalam pembahasan RAPBD. Fraksi merekomendasikan agar target pendapatan yang diusulkan haruslah realistis, sehingga bisa tercapai target yang ditetapkan.
Hal itu perlu dilakukan mengingat PAD merupakan indikasi kemandirian keuangan sebuah daerah dan indikatornya juga mudah diukur melalui berapa persentase realisasi dari target yang ditetapkan.
Juru bicara fraksi juga menyebutkan, pemerintah kota agar mengawal lagi OPD penerima dana DAK merealisasikan kegiatannya karena pola transfer DAK tergantung daya serap kegiatan DAK semakin besar serapannya semakin cepat dana DAK tersebut disalurkan.
Hal paling penting dalam situasi keuangan daerah yang sulit seperti saat sekarang, bagaimana pemerintah kota dapat menjaga keseimbangan fiskal dengan mempertahankan kemampuan keuangan daerah (KKD) Padang.
Fraksi memberikan pendapat, APBD tahun depan tak terlepas dari penanganan pandemi. APBD diharapkan menjadi pendorong bergeraknya ekonomi rakyat. Untuk itu, organisasi perangkat daerah harus membuat program yang mengarah pada penciptaan kesempatan berusaha dan menyusun program untuk pemulihan ekonomi.
Anggota dewan juga meminta pelaksanaan anggaran benar-benar memperhatikan aspek tepat sasaran dan efisiensi. (adv)