Polres Dharmasraya Amankan Pengedar dan Pemakai Sabu

Barang bukti yang diamankan polisi

Barang bukti yang diamankan polisi


DHARMASRAYA-Seorang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu yang selama ini menjadi target Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya ditangkap di Jorong Koto Ranah, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (24/10/2024) dini hari.

Pelaku berinisial P alias Ucok (50). Dia warga Jorong Koto Lamo, Nagari Sungai Kambuit, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

Kapolres AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasat Resnarkoba AKP Rusmardi didampingi  Kasi Humas AKP Edi Sumantri mengatakan, petugas menangkap seorang  pelaku yang selama ini telah menjadi target operasi penangkapan.

Dikatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas pelaku. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan di Jorong Koto Ranah, Nagari Sungai Dareh, sekitar pukul 02.30.

Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa enam plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu unit ponsel  serta dua pipet berwarna hijau. 

"Pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” ungkap Kasat Narkoba AKP Rusmardi.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk penyelidikan lebih lanjut. (eko)



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama