Takziah ke Rumah Duka, Pjs Bupati Agam Serahkan Santunan JKM Rp48 Juta

Serah terima santunan JKM

AGAM – Pjs Bupati Agam, Dr Endrizal SE,MSi bersama Ketua TP PKK Agam, Ny Een Endrizal bertakziah sekaligus menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dan keluarga (alm) Heri Sudariyanto (60), di rumah duka Padang Tarok, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Rabu (2/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Endrizal mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Heri Sudariyanto saat bekerja di kebunnya.

“Semoga ahliwaris dan keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Dikatakan, karena almarhum telah tergabung dalam program DBH Sawit yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapat santunan kematian sebesar Rp48 juta.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan ,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lubuk Basung Wira Legowo mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan dan perlindungan kepada seluruh pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ada sebanyak 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan, diataranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya.

Dikatakan, karena (alm) Heri Sudariyanto mengalami kecelakaan, yaitu tertimpa pohon tumbang saat bekerja dan meninggal dunia, maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian senilai 48 kali upah yang dilaporkan saat mendaftar.

“Selain santunan kematian, kita juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak almarhum hingga lulus S-1,” ujarnya. (HR)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama