Cawagub Surya Sorot Cagar Budaya Benteng Putri Hijau yang Rusak, Ternyata Ada Dugaan Korupsi



Bobby dan Surya dalam debat Pilgub Suimatera Utara

MEDAN- Saat debat terakhir Pilgub Sumatera Utara, Rabu (13/11/2024), calon Wakil Gubernur Sumut nomor 1, Surya menyinggung soal penataan Cagar Budaya Benteng Putri Hijau di masa Edy Rahmayadi menjadi gubernur. 

Ternyata, penataan situs Benteng Putri Hijau ini syarat masalah. Alhasil, ada tiga orang yang terpaksa berurusan dengan hukum.

Surya menjelaskan, jika situs Benteng Putri Hijau erat kaitannya dengan Kerajaan Aru. Saat ini disebut sudah rusak dan dirampas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

"Ada Situs Cagar Budaya kita yang dirusak," kata Surya.

Menurut informasi, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp817 juta.

Pengerjaan itu berada di Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut anggaran 2022. Nilai anggaran penataan belanja bahan-bahan bangunan dan konstruksi penataan Situs Benteng Putri Hijau mencapai Rp3,9 miliar.

Informasi terpercaya dari berbagai media menyebutkan, untuk pekerjaan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Anggaran 2022 tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai dua kali dan ada kekurangan volume pekerjaan. 

Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Ahli Auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan kesimpulan kerugian keuangan negara Rp817.008.240,37. (ML.hrp)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama