DPRD Kota Padang Setujui APBD 2025, Nilainya Capai Rp2,86 Triliun


Ketua DPRD terima Perda Pengesahan APBD dari Sekwan


PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) setujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 da;am rapat paripurna, Jumat (22/11/2024).

Dalam estimasi, APBD Kota Padang tahun depan diproyeksi Rp2,86 triliun.

Kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan 2 agenda yaitu Penyampaian Propemperda tahun 2025 dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan APBD Kota Padang TA 2025, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat di By Pass Aia Pacah, Jumat 22 November 2024.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

Hadir juga Pj Wali Kota Padang, Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Kakan Kemenag dan tamu lainnya.


Foto bersama setelah pengesahan APBD 2025 

Ketua DPRD Muharlion mengatakan, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang 13 September 2024 lalu, Pj. Walikota Padang telah menyampaikan tentang Rancangan APBD Kota Padang TA 2025.

“Untuk itu, Badan Anggaran DPRD dan TAPD telah melaksanakan pembahasan Rancangan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025,” kata Muharlion.

Usai masing-masing fraksi memberikan pendapat akhir yang disampaikan oleh juru bicaranya, akhirnya DPRD Kota Padang menyetujui pengesahan APBD Kota Padang TA 2025, dengan Nomor 33 Tahun 2024 tanggal 22 November 2024, yang dibacakan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

Kesepakatan APBD TA 2025 tersebut yakni pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp894 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,91 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar nol Rupiah.

Belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,46 triliun, belanja modal Rp 357 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp11,8 miliar.

Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp56,8 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp35,7 miliar.

Sekwan hendrizal Azhar serahkan pendapat akhir fraksi tentang Ranperda APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Sekwan hendrizal Azhar serahkan pendapat akhir fraksi tentang Ranperda APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Jadi, APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp2,86 triliun dengan total pendapatan daerah sebesar Rp2,81 triliun dan total belanja sebesar Rp2,83 triliun, sehingga terdapat defisit sebesar Rp21 miliar. Defisit tersebut ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp21 miliar sehingga APBD Kota Padang TA 2025 dalam keadaan berimbang, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan adalah nol rupiah.Kemudian dilakukan penandatanganan oleh masing-masing pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Walikota Padang.

Selanjutnya, ketua DPRD menyerahkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Fraksi-fraksi kepada Pj. Wali Kota Andree Algamar.

Usai penandatanganan, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2025.

Andree pun meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala OPD di lingkup Pemko Padang untuk dapat menindaklanjuti saran-saran dari seluruh fraksi DPRD Kota Padang.

Andree Algamar juga menyebutkan, Pemko Padang belum mengalokasikan anggaran untuk makan bergizi sehat sebagai program prioritas nasional, karena belum adanya petunjuk teknis dan besaran alokasi anggaran yang ditentukan. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama