Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Bawaslu Buteng ToT Saksi Calon dan Parpol

 

Komisioner Bawaslu Buteng Samlan, saat membuka ToT saksi Parpol dan Calon peserta Pilkada serentak 2024

BUTON TENGAH - Menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Buton Tengah (Buteng) memberikan training of trainers (ToT) kepada seluruh saksi calon dan partai politik (Parpol) di Hotel Findi Lakudo, Senin (25/11/2024).

ToT tersebut dibuka Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Buteng, Samlan. Menghadirkan nara sumber mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hamirudin Udu.

Samlan menerangkan, ToT ini dilaksanakan pihaknya agar para saksi siap melaksanakan tugasnya sesuai aturan di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara, 27 November 2024.

"Tujuan ToT ini untuk memastikan kesiapan seluruh saksi mendapatkan pengetahuan yang lengkap tentang ilmu terkait PKPU Nomor 17 tahun 2024 dan buku saku saksi," terangnya.

Dengan begitu, kata Samlan, pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS nanti, para saksi tidak bingung menerapkan aturan tersebut. Sehingga, fungsi pengawasan saksi saat penyelenggaraan pungut hitung di TPS dapat optimal.

"Mereka diberikan pemahaman mendalam tentang peran dan tugas seorang saksi Pilkada serentak dalam mengawal proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil pemilihan," jelasnya.

Para saksi pun dilatih untuk mengenali prosedur pemungutan suara, perhitungan suara, serta cara mengajukan keberatan atau sanggahan jika ditemukan ketidakberesan selama pemilihan berlangsung. 

Mereka juga diberikan pengetahuan tentang mekanisme pengawasan Pilkada dan hak-hak yang dimiliki sebagai saksi Pilkada.

Selain itu, dalam sesi pelatihan ini, para peserta juga diajak untuk memahami prinsip netralitas dan menjaga sikap profesional selama menjadi saksi Pilkada. 

Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta akan lebih siap dan mampu mengemban tugas sebagai saksi Pilkada serentak dengan baik. 

"Kehadiran saksi Pilkada yang terlatih dan bertanggung jawab diharapkan mampu menjaga proses pemilihan agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua pihak," pungkas Samlan. (uzi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama