Kadis Perindag Kabupaten Buteng, Lukman, usai menerima penghargaan Pasar Tertib Ukur untuk Pasar Lombe Buteng di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan |
BUTON TENGAH - Pasar Tradisional Lombe, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur 2024 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Untuk Provinsi Sultra sendiri, hanya dua daerah yang mendapatkan penghargaan ini, yakni Kabupaten Buteng dan Kabupaten Kolaka.
Pasar Tertib Ukur adalah predikat bagi pasar tradisional maupun modern yang memenuhi ketentuan lebih dari 85 persen menggunakan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapan (UTTP) bertanda tera sah dan berlaku.
Penghargaan Pasar Tertib Ukur yang baru pertama kalinya di Kabupaten Buteng ini diterima langsung Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Lukman, di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 18 November 2024.
Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri, B.A., M.Sc., bertajuk Penganugerahaan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dalam empat kategori.
Empat kategori penghargaan yang diberikan tersebut meliputi Pasar Tertib Ukur, SNI Pasar Rakyat, Daerah Tertib Ukur, dan Provinsi Perlindungan Konsumen.
Tujuan utama dari penganugerahan ini adalah untuk mengapresiasi peran pemerintah daerah dalam melindungi hak dan aset pelaku usaha di bidang perdagangan.
Penghargaan ini juga mendorong peningkatan pelayanan kepada konsumen, terutama dalam merespons pengaduan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Buteng, Lukman, mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan yang diraih.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan RI yang telah memberikan pengakuan atas upaya Kabupaten Buteng sejauh ini.
Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian pemerintah, tetapi juga keberhasilan masyarakat yang telah mendukung program pemerintah.
"Penghargaan ini dapat menjadi inspirasi untuk terus memperbaiki kualitas pasar tradisional di Kabupaten Buteng," ungkap Lukman saat dihubungi via telepon, Sabtu (14/12/2024).
Selain itu, ia menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap alat ukur dan timbangan di pasar untuk memastikan keadilan dalam transaksi perdagangan.
Penghargaan ini dianggap sebagai langkah awal untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
Penghargaan ‘Pasar Tertib Ukur’ juga menandakan bahwa Kabupaten Buteng telah memenuhi standar nasional dalam tata kelola pasar.
"Dengan predikat ini, Kabupaten Buteng mampu menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan keadilan dalam perdagangan," tukasnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi pasar serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan konsumen.
Hal ini juga selaras dengan visi pemerintah pusat untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang kondusif dan kompetitif.
Di sisi lain, penghargaan ini menjadi simbol kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap kemampuan Kabupaten Buteng untuk terus menjaga kualitas layanan pasar.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga konsistensi dalam perlindungan konsumen.
"Penghargaan Pasar Tertib Ukur yang didapatkan Kabupaten Buteng ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan terpercaya," tandasnya.
Ia mengaku, penghargaan ini menjadi motivasi pihaknya untuk melakukan pengukuran tera ulang pada timbangan para pedagang di pasar-pasar lainnya di Kabupaten Buteng.
"Untuk di Pasar Lombe itu sudah tuntas kami lakukan 100 persen. Tinggal pasar-pasar lainnya lagi. 2025 nanti, kita targetkan empat atau lima pasar untuk Tertib Ukur," tukas Lukman.
Pasalnya, kalau semua pasar kecamatan di Kabupaten Buteng sudah tertib ukur, maka Kabupaten Buteng akan diganjar penghargaan setingkat diatasnya sebagai "Daerah Tertib Ukur".
Saat ini, Disperindag Kabupaten Buteng telah mendaftarkan 12 pasar yang tersebar di tujuh kecamatan di Kementerian Perdagangan untuk menjadi target Pasar Tertib Ukur kedepannya.(adv)
Laporan: Fauzi