Pemkab Buteng Optimalkan Penurunan Stunting Capai Target Nasional 14 Persen



BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar evaluasi intervensi Spesifik Stunting Triwulan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan lintas sektor lainnya di aula Dinas Kesehatan, Senin (25/11/2024). 

Pertemuan evaluasi  berkala ini sebagai upaya mempercepat penurunan Prevalensi Stunting di Kabupaten Buteng untuk mencapai target nasional 14 persen di akhir tahun 2024.

Evaluasi triwulan IIII ini secara resm dibuka staf ahli Bupati Buteng Bidang ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Jamuri mewakili Pj Bupati Buteng Kostantinus Bukide.

Dalam sambutannya, Jamuri menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional  sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

"Stunting merupakan persoalan kesehatan esensial yang berdampak jangka panjang terhadap generasi masa depan. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan semua pihak dengan pendekatan intervensi spesifik dan terpadu," ungkap Jamuri.


Staf Ahli Bupati Buteng, Jamuri dan Kadis Kesehatan Kasman, memimpin pertemuan evaluasi III prevalensi penurunan Stunting 2024 di aula Dinas Kesehatan


Menurut data survei kesehatan nasional (SKI) 2023, prevalensi stunting Buton Tengah telah menurun dari 41,6 persen pada tahun 2022 menjadi 36,8 persen tahun 2023. 

Sementata itu, data rutin Puskesmas dari aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat (e-PPGBM), pencatatan dan pelaporan berbasis masyarakat dengan teknologi elektronik,  menunjukan angka 15,7 persen pada tahun 2023. 

Saat ini sudah berada diangka 14,4 persen berdasarkan capaian pengukuran 96,2 persen dari sasaran bayi Balita.

"Meskipun telah terjadi penurunan, angka ini masih membutuhkan kerja keras dan kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target yang telah ditetapkan," tekan Jamuri.

Plt Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Buteng ini juga menekankan pentingnya peran intervensi sensitif, yang mencakup 70 persen dari upaya pencegahan stunting. 

"Misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (PUTR) harus bersinergi dengan Dinas Kesehatan untuk mengidentifikasi keluarga yang belum memiliki akses jamban sehat dan air bersih, sehingga pembangunan fasilitas sanitasi dapat dilakukan secara tepat sasaran," pintanya.



Peserta pertemuan evaluasi prevalensi penurunan Stunting Buteng 2024 di aula Dinas Kesehatan

Dalam pertemuan ini, Dinas Kesehatan Buteng juga menyampaikan laporan evaluasi intervensi yang telah dilakukan selama Triwulan III, serta merumuskan strategi untuk meningkatkan evektifitas program Triwulan berikutnya.

Kadis Kesehatan Kabupaten Buteng, Kasman, mengatakan pemerintah pusat menargetkan penurunan Stunting pada angka 14 persen di tahun 2024. 

"Target nasional itu kita sudah capai. Bahkan, kita di Buteng 2024 ini menargetkan 15 persen. Saat ini kita sudah diposisi 14,4 persen. Mudah-mudahan per Desember sudah mencapai 15 persen atau lebih," harapnya. 

Menurut Kasman, upaya penurunan Stunting itu tidak mudah seperti yang dibayangkan. Kendati begitu, dirinya bersyukur Kabupaten Buteng secara bertahap ada tren penurunan dan target nasional bisa dicapai. 

Sejauh ini, tim percepatan penurunan Stunting Kabupaten Buteng bekerja realistis. Meskipun persentasenya kecil, tetapi secara bertahap ada penurunan. 


Stakeholder Penurunan Stunting Kabupaten Buteng, berpose bersama usai rapat evaluasi di aula Dinas Kesehatan


Kasman tidak ingin Kabupaten Buteng seperti daerah lain, angka Stunting turun drastis. Tapi, tahun berikutnya setelah ada Survei Kesehatan Indonesia, justru naik. 

Bagaimana perencanaan kedepan agar Prevalensi Stunting di Kabupaten Buteng terus menurun? 

Kepala Bappeda Kabupaten Buteng Samrin, berpendapat, upaya penurunan Stunting tidak hanya cukup melaksanakan sosialisasi secara konvensional. 

"Harus lebih inovatif lagi dengan kita adakan lomba-lomba. Salah satunya kampanye penurunan Stunting, pencegahan pernikahan dini, dan upaya-upaya lainnya dalam bentuk video di media sosial antar desa/kelurahan atau kecamatan," terangnya. 

Selain itu, lanjut Samrin, OPD-OPD terkait dalam membuat perencanaan penurunan Stunting akan diasistensi pihaknya dan diarahkan. OPD apa mempunyai peran apa.

Dengan begitu, dari perencanaan sudah lebih efisien. Penganggaran juga tidak tumpang tindih, karena masing-masing OPD bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.(adv)

Laporan: Fauzi


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama