Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat

Foto bersama usai pertemuan jajaran Pemprov Sumbar dengan jajaran Kementerian PU. (Biro Adpim)

PADANG–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengupayakan dana pusat untuk perbaikan jalan provinsi ruas Balingka-Padang Lua yang rusak akibat perberlakuan pengalihan arus kendaraan pasca putusnya jalan nasional di Kawasan Lembah Anai pada pertengahan Mei lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan pihaknya sangat serius mengupayakan ini karena jalan tersebut merupakan jalur penghubung utama antara Agam dan Bukittinggi. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak terhadap sektor perdagangan dan pariwisata kedua daerah.

“Sebelumnya kita telah coba melakukan perbaikan secara mandiri melalui APBD provinsi. Namun, karena keterbatasan anggaran, baru satu kilometer yang bisa dituntaskan, sementara total panjangnya delapan kilometer,” ungkap Audy Joinaldy di Padang, Senin (18/11/2024).

Audy menyebut, sebelum mengupayakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum, pihaknya telah mencoba mengusulkan melalui anggaran BNPB. Tapi tidak bisa, karena penyebab rusaknya jalan bukan karena bencana alam tapi karena pengalihan arus kendaraan.

“Itulah yang mendasari, kenapa sekarang kita upayakan melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum,” katanya.

Diketahui, selain mengupayakan perbaikan jalan Balingka-Padang Lua. Saat bertandang ke Kementerian PU, Plt. Gubernur Sumbar juga membahas rencana kelanjutan pembangunan infrastruktur strategis lainnya di Sumbar.

Beberapa di antaranya adalah, kelanjutan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru, peresmian Tol Padang- Sicincin, ground breaking dan pelibatan Bank Nagari untuk pembiayaan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik serta permohonan bantuan untuk perbaikan sejumlah jembatan yang putus terdampak bencana banjir bandang beberapa waktu yang lalu di Sumbar.

Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra menyebut pihaknya akan menampung seluruh usulan yang masuk dan akan melaporkannya kepada Menteri Pekerjaan Umum.

“Usulan ini kami tampung dulu, nanti akan kita laporkan kepada Pak Menteri,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini banyak usulan yang masuk kepada Kementerian PUPR, tidak hanya dari Sumbar tapi juga dari daerah lain di Indonesia. Ia menegaskan, semua usulan itu nantinya akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti secara bertahap. (adpsb/bud)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama