MEDAN-Sejumlah spanduk bertuliskan tangkap dan penjarakan pelaku perusakan Benteng Putri Hijau muncul di Medan. Spanduk itu muncul pada beberapa ruas jalan di kota tersebut.
Salah satunya berada di Jalan Sutrisno, Medan. Spanduk itu berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
Spanduk itu terpasang di depan baliho Calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Hasan Basri Sagala. Di sekitar lokasi ada juga baliho Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya.
"Tangkap dan penjarakan pelaku perusakan Benteng Putri Hijau," tertulis di spanduk itu, Senin (18/11/2024).
Menurut informasi, penegak hukum telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp817 juta. (ML.hrp)