Tim Hukum Bobby-Surya Akan Laporkan Penebar Fitnah ke Aparat Penegak Hukum

Tim hukum pasangan Bobby-Surya berikan keterangan pers

MEDAN -Tim hukum pasangan Bobby-Surya akan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan dugaan fitnah keji melalui selebaran spanduk dan media sosial  kepada Polda Sumut, Gakkumdu dan Bawaslu. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku dan tidak terjadi pembiaran atas hal hal seperti itu.

Saat ini tim hukum telah mengumpulkan barang bukti berupa selebaran dan juga spanduk spanduk yang terpasang di beberapa wilayah Kota Medan dan juga luar Kota Medan .

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum Pasangan Bobby Nasution-Surya, DR (C) Surya Wahyu Danil Dalimunthe didamping Sekretaris Tim Hukum, Ranto Sibarani dan anggota lainnya di Rumah Pemenangan Bobby-Surya, Jalan Putri Hijau, Medan, Selasa (5/11/2024). 

Menurut Wahyu, hal ini juga dilakukan menyikapi pesta demokrasi yang seharusnya dihadapi dengan riang gembira tanpa kening berkerut.

Selain itu, spanduk dan selebaran ini sangat merugikan pasangan Bobby-Surya yang bertarung dalam Pilgub  2024.

"Laporan ke aparat hukum, Gakkumdu dan Bawaslu ini merupakan langkah dalam menyikapi beberapa spanduk dan selebaran mengandung fitnah terhadap Bobby-Surya yang diduga sengaja disebar dan dipasang. Hal ini sudah tidak wajar. Pesta demokrasi ini seharusnya perang  program sebagai bentuk nyata yang didambakan masyarakat," ungkapnya. 

Dia menilai hal ini diduga dilakukan oleh aktor intelektual yang diduga sengaja ingin menghasut dan menebar fitnah kepada masyarakat untuk memperburuk suasana.  

"Keberadaan spanduk dan selebaran itu menuturkan hakekat dan martabat Bapak Bobby Nasution dan Surya. Makanya kami laporkan ke pihak yang berwajib, Gakkumdu, Bawaslu agar tidak ada lagi hal hal yang sifatnya menghasut dan menebar fitnah keji. Ini akan menjadi pelajaran. Kami minta Bapak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya mau menerima kami nantinya saat memberikan laporan. Apabila unsur ini terpenuhi mohon ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Dia menambahkan, apabila hal ini terus dibiarkan, maka tindakan tersebut akan terus berlanjut dan masyarakat dikhawatirkan termakan hasutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan itu. 

"Kami yakin ada aktor intelektual yang bermain di belakang ini. Mereka yang memasang dan menebarkan selebaran selebaran itu diduga orang suruhan atau bayaran. Tapi, kami tidak bisa menuduh. Biar aparat kepolisian yang mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik ini. Hal ini memang harus dilaporkan biar opini masyarakat tidak terbentuk. Kami yakin elektabilitas Pak Bobby tidak akan turun hanya karena ada laporan ini," tambahnya. 

Dia mengatakan, saat ini cara fitnah tidak bisa dilakukan untuk mencapai kemenangan. Sebab, menebar fitnah bukanlah budaya warga Indonesia.  "Kami tim hukum Bobby-Surya menantang orang-orang yang menebar fitnah. Para buzzer yang memperkeruh suasana pesta demokrasi ini. Kami akan hadapi siapapun orang yang di balik ini. Menyuruh melakukan ini. Apa yang dilakukan mereka tidak patut untuk dicontoh," katanya.

Ranto Sibarani menambahkan, laporan ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana yang sudah menciderai demokrasi lewat menyebarkan fitnah. "Tidak ada orang yang kebal hukum. Semua yang melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku meskipun berkaitan dengan pesta demokrasi," ucapnya.

Pihaknya tidak akan diam apabila ada hal hal yang mencederai pasangan Bobby-Surya. "Biarkan masyarakat memilih pemimpin atau gubernur karena programnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat  untuk tidak mau dihasut. Pemimpin yang melemparkan fitnah untuk menghasut masyarakat artinya pemimpin itu tidak punya program," pungkasnya. (ML.hrp)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama