Selama 2024, Polresta Bukittinggi Melakukan Ini

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessim Kurniati, Wakapolres AKBP Apri Wibowo, Kabag Ops Kompol Afrides Roema ketika penyampaian press release  akhir tahun 2024 Polresta Bukittinggi, Selasa siang (31/12/2024). 


Bukittinggi: Polresta Bukittinggi akui jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) belum ideal  hingga penghujung tahun 2024.

Hal demikian disampaikan Kapolresta Bukittinggi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)  Yessi Kurniati  didampingi Wakil Kapolres (Wakapolres) Bukittinggi AKBP Apri Wibowo dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Afrides Roema ketika press release akhir tahun  2024 Polresta Bukittinggi, di Aula Mapolresta di Jalan Jenderal Sudirman, Birugo, Selasa (31/12/2024).

Kombes Pol Yessi Kurniati di hadapan puluhan wartawan dan jajarannya  mengatakan  jumlah personil Polresta Bukittinggi di tahun 2024 sebanyak 473  orang. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di wilayah hukum Polresta Bukittinggi  yang mencakup  Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian Timur berjumlah 428.667 jiwa, maka  rasio polisi   1: 907 yang bermakna 1 personil  Polri melayani 907 penduduk.

Dikatakan, jika mengacu pada rasio ideal polisi di satu wilayah menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)  yakni 1: 450 dan berdasarkan Daftar Susunan Personel Polri (DSPP)  maka Polresta Bukittinggi  idealnya memiliki personil sebanyak 1.236 orang, sehingga institusi kepolisian itu  masih kekurangan personil sebesar 61,73 persen.

Kapolresta Yessi Kurniati mengaku  dengan keterbatasan jumlah personil  dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut  tidak menghalangi kinerja dengan program dan inovasi yang dilakukan.

“kami selama tahun 2024  tetap melaksanakan program dan inovasi serupa polisi sahabat anak,  police go to school, police go to campus,  jumat berkah dan makan gratis melalui  Satuan Lalu Lintas. Lalu, di 2024 dikarenakan di Kota Bukittinggi ini pertama kali terlahir polisi wanita (Polwan) maka  kami sukseskan pelaksanaan  Police Run 10 K untuk memperingati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia.  Rekan wartawan semua, kami mengusulkan  peningkatan  tipe Polsub Sektor Malalak  dengan didapatkan tanah hibah di daerah Malalak sehingga Polsub itu dapat naik status menjadi Polsek,” katanya

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati menyebutkan pihaknya mencatat  penindakan  pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan selama tahun 2024.

Selama tahun 2024 terdapat penindakan  terhadap pelanggaran lalu lintas  berupa teguran sebanyak  3.884 kali dan 6.194 penilangan yang ditujukan  bagi pelanggar aturan berlalu lintas.  Sedangkan,  data kecelakaan  lalu lintas  selama tahun 2024  yakni 181 kasus. Angka itu naik jika dibandingkan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 yang berjumlah  164 kasus.  Kenaikan itu tercatat  10 persen.

Kemudian, insiden kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 itu berdampak terhadap  korban  luka ringan sebanyak 321 orang, 36 orang korban meninggal dunia, dan 10 orang korban luka berat.  Jika dibandingkan data korban kecelakan lalu lintas di tahun 2023 terinci atas   208 orang korban  luka ringan, 36 orang korban meninggal dunia dan 1 orang korban luka berat.

“  dalam rangka memelihara  keamanan dan ketertiban  masyarakat berlalu lintas, maka pihak kami di Satuan Lalu Lintas  telah melakukan beberapa upaya  untuk menekan  angka pelanggaran dan kecelakaan. Upaya itu seperti  sosialisasi tertib berlalu lintas  melalui program Police Go To School/Police Go To Campus,  Program Polisi Sahabat Anak,  dan Program Jumat Berkah,” sebutnya

Ia menambahkan trend kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi selama  kurun waktu 2024  mengacu pada 181 kasus yang terjadi.  181 kasus  kecelakaan itu  meliputi  kendaraan yang terlibat yaitu sepeda motor  sebanyak 239 unit, mobil penumpang sebanyak 65 unit, 2 unit bus,  dan 10 unit mobil beban.  Selanjutnya data SIM pengendara yang terlibat kecelakaan  33 orang dengan SIM A, 3 orang dengan SIM A Umum, 4 orang dengan SIM B1, 11 orang dengan SIM B1 Umum, 6 pengendara dengan SIM BII Umum, 86 pengendara dengan SIM C dan 186 pengendara tanpa kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“dari data ini dapat kita simpulkan bahwa  kendaraan yang terlibat  kecelakaan lalu lintas  didominasi oleh sepeda motor.   Waktu kejadian  yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas  berkisar pada jam 12 siang hingga jam 6 sore dan dari jam 6 sore hingga jam 12 malam. Profesi pelaku  yang sering terlibat laka lantas itu adalah pelajar atau mahasiswa  dengan tingkat usia  berkisar  direntang 16 hingga 30 tahun.  Profesi itu juga sama dihadapkan terhadap korban  yang sering terlibat laka lantas,” tambah Kombes Pol Yessi

Polresta Bukittinggi juga  menyampaikan press release terkait  pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2024 dengan 73 kasus  dan 108 orang tersangka.  Dari kasus  itu disita barang bukti berupa ganja seberat 30.524,76  gram, 250,61 gram sabu dan  1,5 tablet pil ecstasy.

Disebutkan, dari data pengungkapan kasus  narkoba itu jika dibandingkan  pengungkapan di tahun 2023  terdapat kenaikan  jumlah kasus sebesar 1,01 persen atau 2 kasus.

Kapolresta  Bukittinggi  Kombes Pol Yessi Kurniati  menerangkan bahwa selama  tahun 2024  terdapat 287 laporan  tindak kriminal dengan  penyelesaian sebanyak 238 laporan.  Dari data itu terjadi penurunan  jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Bukittinggi jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu  yakni 292  laporan, sehingga  turun sebesar 2 persen atau 5 kasus criminal. (LK/San)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama