Bukittinggi: Polresta Bukittinggi akui jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) belum ideal hingga penghujung tahun 2024.
Hal demikian disampaikan Kapolresta Bukittinggi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yessi Kurniati didampingi Wakil Kapolres (Wakapolres) Bukittinggi AKBP Apri Wibowo dan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Afrides Roema ketika press release akhir tahun 2024 Polresta Bukittinggi, di Aula Mapolresta di Jalan Jenderal Sudirman, Birugo, Selasa (31/12/2024).
Kombes Pol Yessi Kurniati di hadapan puluhan wartawan dan jajarannya mengatakan jumlah personil Polresta Bukittinggi di tahun 2024 sebanyak 473 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di wilayah hukum Polresta Bukittinggi yang mencakup Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam bagian Timur berjumlah 428.667 jiwa, maka rasio polisi 1: 907 yang bermakna 1 personil Polri melayani 907 penduduk.
Dikatakan, jika mengacu pada rasio ideal polisi di satu wilayah menurut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yakni 1: 450 dan berdasarkan Daftar Susunan Personel Polri (DSPP) maka Polresta Bukittinggi idealnya memiliki personil sebanyak 1.236 orang, sehingga institusi kepolisian itu masih kekurangan personil sebesar 61,73 persen.
Kapolresta Yessi Kurniati mengaku dengan keterbatasan jumlah personil dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut tidak menghalangi kinerja dengan program dan inovasi yang dilakukan.
“kami selama tahun 2024 tetap melaksanakan program dan inovasi serupa polisi sahabat anak, police go to school, police go to campus, jumat berkah dan makan gratis melalui Satuan Lalu Lintas. Lalu, di 2024 dikarenakan di Kota Bukittinggi ini pertama kali terlahir polisi wanita (Polwan) maka kami sukseskan pelaksanaan Police Run 10 K untuk memperingati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia. Rekan wartawan semua, kami mengusulkan peningkatan tipe Polsub Sektor Malalak dengan didapatkan tanah hibah di daerah Malalak sehingga Polsub itu dapat naik status menjadi Polsek,” katanya
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati menyebutkan pihaknya mencatat penindakan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan selama tahun 2024.
Selama tahun 2024 terdapat penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berupa teguran sebanyak 3.884 kali dan 6.194 penilangan yang ditujukan bagi pelanggar aturan berlalu lintas. Sedangkan, data kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024 yakni 181 kasus. Angka itu naik jika dibandingkan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2023 yang berjumlah 164 kasus. Kenaikan itu tercatat 10 persen.
Kemudian, insiden kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 itu berdampak terhadap korban luka ringan sebanyak 321 orang, 36 orang korban meninggal dunia, dan 10 orang korban luka berat. Jika dibandingkan data korban kecelakan lalu lintas di tahun 2023 terinci atas 208 orang korban luka ringan, 36 orang korban meninggal dunia dan 1 orang korban luka berat.
“ dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat berlalu lintas, maka pihak kami di Satuan Lalu Lintas telah melakukan beberapa upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Upaya itu seperti sosialisasi tertib berlalu lintas melalui program Police Go To School/Police Go To Campus, Program Polisi Sahabat Anak, dan Program Jumat Berkah,” sebutnya
Ia menambahkan trend kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bukittinggi selama kurun waktu 2024 mengacu pada 181 kasus yang terjadi. 181 kasus kecelakaan itu meliputi kendaraan yang terlibat yaitu sepeda motor sebanyak 239 unit, mobil penumpang sebanyak 65 unit, 2 unit bus, dan 10 unit mobil beban. Selanjutnya data SIM pengendara yang terlibat kecelakaan 33 orang dengan SIM A, 3 orang dengan SIM A Umum, 4 orang dengan SIM B1, 11 orang dengan SIM B1 Umum, 6 pengendara dengan SIM BII Umum, 86 pengendara dengan SIM C dan 186 pengendara tanpa kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“dari data ini dapat kita simpulkan bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor. Waktu kejadian yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas berkisar pada jam 12 siang hingga jam 6 sore dan dari jam 6 sore hingga jam 12 malam. Profesi pelaku yang sering terlibat laka lantas itu adalah pelajar atau mahasiswa dengan tingkat usia berkisar direntang 16 hingga 30 tahun. Profesi itu juga sama dihadapkan terhadap korban yang sering terlibat laka lantas,” tambah Kombes Pol Yessi
Polresta Bukittinggi juga menyampaikan press release terkait pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2024 dengan 73 kasus dan 108 orang tersangka. Dari kasus itu disita barang bukti berupa ganja seberat 30.524,76 gram, 250,61 gram sabu dan 1,5 tablet pil ecstasy.
Disebutkan, dari data pengungkapan kasus narkoba itu jika dibandingkan pengungkapan di tahun 2023 terdapat kenaikan jumlah kasus sebesar 1,01 persen atau 2 kasus.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati menerangkan bahwa selama tahun 2024 terdapat 287 laporan tindak kriminal dengan penyelesaian sebanyak 238 laporan. Dari data itu terjadi penurunan jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Bukittinggi jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yakni 292 laporan, sehingga turun sebesar 2 persen atau 5 kasus criminal. (LK/San)