Klarifikasi Tuduhan Politik Uang, Calon Wali Kota Payakumbuh Penuhi Panggilan Gakkumdu



PAYAKUMBUH-Calon Walikota Payakumbuh nomor urut 3,  Zulmaeta (ZuZeMa) memenuhi panggilan Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Payakumbuh, Rabu (27/11/2024).

Calon wali kota yang diusung Partai Demokrat dan Partai PPP itu datang memenuhi panggilan klarifikasi, Selasa (3/12/2024) didampingi calon wakil wali kota Elzadawarman, ketua partai politik, kuasa hukum, tim serta sejumlah relawan.

Zulmaeta menjalani klarifikasi sekitar pukul 14.20 didampingi sejumlah pihak, termasuk penasihat hukum.

Zulmaeta melalui penasihat hukum M. Nurhuda, Nur Islami dan Ilhamdi Taufik serta tim yang lain nya mengatakan, pihaknya baru saja mendampingi klien sebagai terlapor dugaan politik uang dalam pilkada.

Dia menyampaikan paslon nomor urut 3 juga ucapkan terimakasih kepada masyarakat dan paslon lain yang telah memberikan ucapan selamat kepada paslon yang diusung Partai Demokrat dan PPP itu.

Ilhamdi Taufik menyebutkan, proses klarifikasi berjalan lancar. Dia meminta kepada pendukung dan masyarakat kota Payakumbuh untuk ciptakan suasana yang kondusif usai perhelatan pilkada.

Terkait pelaporan dugaan politik uang yang dilaporkan ke Bawaslu, Ilhamdi menyebutkan hal tersebut tidak ada.

"Saya yakini itu politik uang tidak ada dan kita tidak halangi proses hukum, kita siap hadapi proses selanjutnya," tegasnya.

Ketua Bawaslu Payakumbuh, Aan Muharman saat dikonfirmasi membenarkan Zulmaeta menghadiri klarifikasi di Gakkumdu Payakumbuh. Sehari sebelumnya Bawaslu mengirimkan surat untuk permintaan pemeriksaan pada Selasa.

”Iya, hari ini Zulmaeta hadiri klarifikasi. Sebelumnya yang bersangkutan mengajukan surat untuk menjalani pemeriksaan hari ini,” ucap Aan.

Komisioner Bawaslu Payakumbuh, Widyawati menyebutkan, jumlah masyarakat yang melaporkan dugaan politik uang dalam pilkada terus bertambah.

"Total ada tujuh laporan dugaan politik uang,” ucapnya.

Dia menjelaskan, terkait tujuh laporan dugaan politik uang itu, satu di antaranya telah diproses hingga Sentra Gakkumdu.

”Sementara lainnya tengah kita kaji," kata dia.

Komisioner  Bawaslu Sumatera Barat, Beny Aziz dating ke Bawaslu Payakumbuh untuk supervisi bersama Tim Sentra Gakkumdu Sumatera Barat ke berbagai daerah, termasuk Payakumbuh. (jnd)




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama