Foto bersama usai kegiatan |
KOTA SOLOK - Hari Disabilitas Internasional, diperingati Setiap tanggal 3 Desember Dalam rangka memperingati hari Disabilitas Internasional tersebut, bertempat di peringatan di Gedung Kubuang 13 pada Senin (09/12/2024).
Ketua Panitia yaitu Herman, S.H, S.Sos selaku Kepala Dinas Kota Solok dan dihadiri oleh Walikota Solok yang diwakili oleh Arjuna Anwar Nani, S.Sos, M.Si selaku Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hj. Elvi Basri selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ely Suryani selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua LKAAM, IWAPI Kota Solok, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta 200 orang disabilitas. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 16.00 WIB. Pembukaan dimulai dengan sajian tari dari Sanggar Disabilitas Kota Solok.
Walikota Solok yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM mengatakan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional setiap tahun adalah untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.
Ia katakan tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
"Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih mengenal keragaman jenis disabilitas, menunjukan ragam kehidupan disabilitas yang unik dan menarik, tidak mengeksploitasi kekurangan pada penyandang disabilitas dan apa yang kita lakukan merupakan respon positif kepada para penyandang disabilitas sebagai bagian dari kita," ujarnya.
Ely Suryani selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) juga berharap agar disabilitas (PPDI) dapat bergabung dengan organisasi dibawah DPMPPA. DPMPPA akan memfasilitasi pelatihan, baik berupa pelatihan UMKM maupun pelatihan lainnya.
Dari BPJS Ketenagakerjaan, disabilitas yang masih kuat untuk bekerja, bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengingat banyaknya terjadi kecelakaan kerja yang melibatkan disabilitas.
Pada acara peringatan ini, disabilitas yang hadir juga diberikan bantuan berupa bantuan transport sebanyak Rp. 100.000/ orang dan 200 buah tas sekolah dari BPJS Kesehatan Kota Solok, serta bantuan kursi roda untuk disabilitas atas nama Susnawati dari Iwapi Kota Solok.
"Semoga melalui kegiatan ini para Disabilitas menjadi bahagia karena Pemerintah telah ikut peduli dengan pemberian bantuan dan pelibatan dalam beberapa kegiatan,"tutupnya. (sis)