Jumpa pers Polres Dharmssraya |
DHARMASRAYA–Polres Dharmasraya adakan jumpa pers akhir tahun, Senin (30/12/2024). Polres tersebut merilis berbagai kasus yang diungkap. Polres pimpin hasil kinerja selama setahun belakangan yang dipimpin Kapolres AKBP Bagus Ikhwan.
Dalam kategori kriminal umum, Polres Dharmasraya menerima 619 laporan. Selain itu, terdapat 19 kasus kriminal khusus, seperti BBM ilegal, ilegal loging dan tindak pidana lainnya. Dari total 638 kasus yang dilaporkan, 460 kasus berhasil diselesaikan, dengan rincian P.21= 242, restorasi justice 162 kasus, SP2Lid, SP3 3 kasus dan limpah kasus satu kasus.
Beberapa kasus menonjol dalam kriminal umum meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tiga tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dua tersangka, pencabulan lima tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 29 tersangka dan perjudian 28 tersangka.
Kasus kriminal khusus, Polres Dharmasraya menangani 14 kasus dengan 19 tersangka, di antaranya BBM ilegal (6 tersangka), illegal mining (8 tersangka), illegal logging (2 tersangka) dan pupuk ilegal (2 tersangka).
Dalam bidang narkotika, Polres Dharmasraya berhasil mengungkap 46 kasus yang terdiri atas 43 kasus sabu dan 3 kasus ganja. Sebanyak 52 tersangka diamankan, terdiri dari 48 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti yang disita meliputi 142,08 gram sabu, 1,042 kg ganja kering, dan 8 butir ekstasi.
“Kami menerapkan pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati,” ujar Kapolres.
"Seluruh kasus yang berhasil diungkap pihak kepolisian tak lepas dari bantuan atau perang aktif masyarakat,” kata Kapolres Bagus Ikhwan.
Kapolres mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari perbuatan melanggar hukum karena setiap pelanggaran hukum konsekuensi adalah pidana atau penjara. Begitu juga dengan masyarakat harus tetap waspada terhadap tindakan kejahatan yang bakal terjadi di lingkungan masing- masing.
“Apabila ada hal- hal yang mencurigakan cepat lapor ke petugas agar cepat pula ditangani atau dicegah,” tegasnya.
Kapolres juga mengucapkan terimakasih atas pro aktif masyarakat dalam membantu kinerja polisi mengungkap kasus kriminal di wilayah Dharmasraya.
Hadir dalam jumpa pers itu, Waka Polres Kompol Armi Jon dan PJU polres lainnya. (eko)