Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Perwakilan Riau |
KUANSING-Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan kepatuhan semester II tahun 2024 dari Badan Peemeriksa Keuangan (BPK) RI, Senin, (23/12/24) di aula Kantor BPK Perwakilan Riau.
Bupati Kuansing didampingi Wakil Ketua I DPRD, Satria Mandala Putra, Pj Sekretaris Daerah,Fahdiansyah, Inpektur Andi Zulfitri, Sekretaris DPRD, Napisman, serta sejumlah kepala OPD.
Penyerahan LHP dari BPK tersebut kepada seluruh 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau, serta LHP KPU serta BPD Riau Kepri Syariah
Dijelaskan bupati, penyerahan LHP ini tentu menilik kepada kesesuaian terhadap capaian kinerja secara fisik dan keuangan.
"Ke depan, kepala OPD berupaya mewujudkan transparansi dalam menyajikan laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat," ujarnya
Secara statistik persentase tindak lanjut secara keseluruhan (status SSR+TDD) Pemerintah Kuansing 2024 di angka 80.96 persen.
"Kami mengharapkan dukungan, tanggapan, dari BPK dalam hal penyempurnaan penyajian laporan, sebelumnya pemeriksaan kepatuhan dilaksanakan sesuai dengan standar pemeriksaan yang ditetapkan, yang meliputi prosedur-prosedur yang dipandang perlu sesuai dengan keadaan," ujarnya
Kepala BPK Perwakilan Riau, Arif Agus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif. "Semoga di 2025 dapat mempercepat pembangunan secara nasional," ucapnya. (Ridho)