Tim Penjaringan Balon Ketum KONI Bukittinggi Tunjukkan Taringnya

 Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi, Nenta Octavia mewakili wali kota ketika membuka Rakor KONI Bukittinggi 2024 di Hotel Mersi, Kamis (5/12/2024)


BUKITTINGGI-Salah satu Lembaga Non Struktural (LNS) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yakni Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)  tetap mendapatkan perhatian publik.

Organisasi yang menaungi Cabang Olahraga (Cabor)  itu  di Kota Bukittinggi saat ini tengah menunggu figur yang akan menahkodai  keorganisasian untuk empat tahun mendatang.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bukittinggi yang sekarang masih dijabat oleh Dhipa Arkendi  telah membentuk Panitia Rapat Koordinasi (Rakor) Penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua Umum KONI Kota Bukittinggi periode 2025-2029. Dimana, Dolly Ivone ditetapkan sebagai Ketua Rapat Koordinasi (Rakor) KONI Kota Bukittinggi tahun 2024. 

Tim Penjaringan Balon Ketua Umum KONI Kota Bukittinggi sudah menampakan  sepak terjangnya untuk melakukan tahapan seleksi agar diperoleh figure yang mampu membawa perubahan sektor olahraga lebih baik kedepan, menjawab keinginan dan kebutuhan insan olahraga di Kota Bukittinggi.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua Umum KONI Kota Bukittinggi Isrizal, Kamis (5/12/2024) mengatakan pihaknya melakukan proses penjaringan Bakal Calon (Balon) itu dengan mendasari aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ketika rapat koordinasi yang diikuti 46 Cabang Olahraga (Cabor) yang bernaung di KONI Kota Bukittinggi memang muncul respon dari peserta yang menanggapi persentase syarat dukungan terhadap figur yang dicalonkan dari masing-masing cabor.

“Memang yang alot tadi terkait dengan  30 persen  dan 10 cabor pendukung. Jadi, saat ini ada Surat Keputusan terhadap Kepengurusan Cabang Olahraga yang bernaung di KONI Kota Bukittinggi yang habis masa berlakunya berjumlah sekitar 12 Cabang Olahraga. Makanya, kita membuka bukan persentase, artinya kesempatan bagi 12 Cabang Olahraga itu untuk melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) atau perpanjangan. Kami beranggapan sama saja antara 30 persen dengan 10 cabor tadi,” ujarnya

Dikatakan, Cabang Olahraga yang kepengurusan telah berakhir  diperbolehkan untuk mengikuti Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Bukittinggi tetapi tidak memiliki hak suara untuk memilih Calon Ketua Umum (Ketum) KONI.

“Ikut serta boleh, tapi mengusulkan Bakal Calon tidak boleh, karena tidak punya hak suara untuk memilih calon Ketua Umum KONI,” sebutnya.

Pihaknya menyampaikan ketentuan Bakal Calon  (Balon) Ketua Umum  KONI Kota Bukittinggi yakni berasal dari Ketua Cabang Olahraga (Cabor) yang sedang menjabat atau pernah menjadi Ketua Cabang Olahraga yang dilampirkan dengan Surat Keputusan (SK), kemudian Bakal Calon itu berasal dari pengurus KONI.

Harfin Hasel anggota Tim Penjaringan Bakal Calon (Balon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bukittinggi  menyebutkan terdapat jadwal dalam penjaringan Ketua Umum KONI  daerah ini yakni pengambilan berkas dan pengumuman sosialisasi penjaringan bakal calon di  5/12/2024  sampai 11/12/2024.  Selanjutnya, formulir yang telah diambil oleh masing-masing Cabang Olahraga dikembalikan di rentang waktu 10/12/2024 sampai 14/12/2024 yang tidak boleh diwakilkan.

Kemudian, tim penjaringan melakukan verifikasi terhadap berkas yang diserahkan oleh masing-masing cabang olahraga di 14/12/2024 sampai 18/12/2024.

“Jadi, di 14 Desember sampai 18 Desember 2024, kita tim penjaringan melakukan verifikasi untuk menyeleksi siapa saja yang lolos untuk dijadikan sebagai calon ketua umum KONI Kota Bukittinggi.

Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Bukittinggi akan memberikan informasi terbaru (update info) terhadap  figure yang mengambil formulir pendaftaran, mengembalikan formulir  dan lolos seleksi untuk ditetapkan sebagai calon.

Ditambahkan, sesuai jadwal yang ada tersebut  maka tidak keseluruhan dapat dipaparkan kepada public, serupa dukungan cabang olahraga terhadap figure yang dicalonkan menjadi Ketua Umum KONI Kota Bukittinggi periode 2025-2029 itu bersifat rahasia, agar tidak menimbulkan kondusifitas  insan keolahragaan di daerah ini.

“Jadi, tidak bisa semua kita paparkan di sini. Kalau untuk persoalan dukungan cabor terhadap figure yang dicalonkan sebagai Ketum KONI itu bagi kami bersifat rahasia dan tidak bisa kita bocorkan.  Kita tidak ingin munculnya riak-riak yang tidak bagus. Jadi, ada hal yang bersifat rahasia dan ada yang bersifat umum dalam penjaringan Ketua Umum KONI ini,” jelasnya

Pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Bukittinggi di Auditorium Istana Bung Hatta, Minggu (23/2/2020) Dhipa Arkendi terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kota Bukittinggi periode 2020-2024 secara aklamasi. Dalam Tata Tertib (Tatib) yang diberlakukan ketika itu adalah calon Ketua Umum KONI Kota Bukittinggi harus mendapatkan dukungan oleh 5 (lima) cabang olahraga (cabor)sebagai syarat minimal pencalonan.

Dhipa Arkendi berhasil mendapatkan suara dari 25 Cabang Olahraga (Cabor), sedangkan saat Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Bukittinggi  waktu itu terdapat 27 Cabang Olahraga (Cabor) yang memiliki hak suara untuk memilih dan menentukan figure yang dinilai berhak memikul amanah sebagai pimpinan organisasi keolahragaan tersebut.

Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bukittinggi tahun 2024 ini dibuka oleh Walikota Bukittinggi yang diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bukittinggi Nenta Octavia Kabid Olahraga Dispora Kota Bukittinggi Siti Mariah, didampingi Ketua KONI Kota Bukittinggi Dhipa Arkendi, Ketua Rakor Dolly Ivone. Kegiatan itu berjalan sukses diikuti perwakilan dari 46 cabor dan panitia serta pengurus KONI Kota Bukittinggi periode 2020-2024, di Hotel Mersi Bukittinggi. (*)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama