Dituduh TPPU, Kasi Pidum Kejari Sijunjung Luruskan Informasi yang Beredar di Media Sosial

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sijunjung Muhammad Juanda Sitorus


SIJUNJUNG-Kerja sama bisnis travel jadi petaka bagi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sijunjung Muhammad Juanda Sitorus. 

Kerja sama yang berawal antara Fikar yang merupakan ponakan Juanda Sitorus dengan Dedi Kurniawan yang merupakan anak dari Mon, warga Pekanbaru berubah menjadi fitnah yang memojokkan Muhammad Juanda Sitorus.

Puncaknya, M. Juanda Sitorus dituduh melakukan pengancaman kepada pihak leasing yang sebenarnya adalah pihak ketiga dan Mon selaku pemilik nama.

Saat dikonfirmasi, Muhammad Juanda Sitorus membantah narasi yang berseliweran di media sosial saat ini. 

Juanda menjelaskan, semuanya berawal dari kerjasama antara ponakannya Fikran dengan Dedi Kurniawan yang memang dia fasilitasi selaku paman dari Fikran.

“Awalnya saya memikirkan usaha apa yang pas untuk ponakan saya karena saya punya tanggung jawab pastinya terhadap ponakan saya. Akhirnya, kakak saya yang merupakan ayah Fikran sepakat untuk membuka usaha jasa angkutan untuk Fikran. Kemudian, berdasarkan pertimbangan keluarga saya memfasilitasilah, Dedi Kurniawan di perusahaan ini sebagai pengelola,“ ungkap Juan kepada media di Sijunjung, Kamis (2/1/2025).

“Singkat cerita, setelah dibuat badan hukum, diajukanlah proses kredit ke leasing atas nama perusahaan untuk kredit unit kendaraan, namun ditolak karena dengan alasan perusahaan masih baru. Setelah itu, dilakukanlah opsi kedua menggunakan nama Dedi Kurniawan selaku pengelola perusahaan, akan tetapi masih ditolak karena nama Dedi sudah terkena BI cheking,” jelas Juan.

Oleh karena duanama ini tidak lolos, Dedi mengajukan nama orangtuanya atas nama Mon untuk digunakan.

“Karena dua nama ini tidak lolos, Dedi mengajukan nama orangtuanya untuk dipakai karena usaha ini akan dijalankan Dedi sebagai pengelola. Setelah diproses, lolos dan keluarlah unit kendaraan," kata dia. 

Singkat cerita, berjalanlah usaha ini selama lima bulan dengan lancar di bawah pengelolaan Dedi. Namun, masalah terjadi di bulan berikutnya, sementara bisnis tetap berjalan, tak ada lagi laporan dari Dedi, tiba–tiba 4 bulan berselang, sudah terjadi saja tunggakan selama empat bulan dan ada telepon dari pihak leasing.

Tak mau berdampak terhadap bisnisnya, Fikran langsung mengubah struktur pengurusan dan meminta Dedi melakukan pengunduran diri.

Namun permasalahan berlanjut setelah Dedi mengundurkan diri. Mon selaku orang tua dari Dedi menuduh M.Juanda Sitorus memanfaatkan namanya untuk kepentingan pribadi dan memberitakan dugaan tindak pidana TPPU oleh Juan yang merupakan seorang jaksa di media massa dan media sosial tanpa melakukan konfirmasi.(iz)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama