![]() |
Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB Desi Guswita |
KUANSING-Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB Desi Guswita kecewa dengan Sekretaris DPRD Napisman.
Desi mengatakan, tugas fungsi Sekretariat DPRD merupakan penyelenggara administrasi kesekretariatan dan keuangan serta mendukung pelaksanaan tugas fungsi DPRD.
"Tapi faktanya tugas itu tidak dilaksanakan dengan baik oleh Sekretaris DPRD Kuansing," kata dia.
Dia mengatakan, salah satu contoh, dia meminta salinan tata tertib DPRD Kuansing untuk diprint tapi Sekwan DPRD Kuansing tidak merespons dengan baik serta tidak memenuhi permintaan itu.
"Jangan sampai dengan sikap Sekretaris DPRD saat ini berimbas terhadap hubungan eksekutif dan legislatif, karena segala administrasi yang seharusnya disiapkan dan diberikan tidak laksanakan dengan baik oleh yang bersangkutan," katanya.
Selain itu sikap tertutup Sekwan dalam administrasi pencairan SPPD untuk anggota DPRD.
Menurutnya setiap pencairan SPPD, dia tidak menerima kuitansi yang mesti ditandatangani.
"Setiap kita mintak kuitansi SPPD, Sekwan selalu berdalih dan tidak memberikan. Jangan sampai persoalan seperti saat ini menjadi masalah hukum di kemudian hari, kita hanya mintak dibayarkan sesuai dengan seharusnya kita terima," kata dia.
Kondisi memprihatinkan juga terjadi di ruangan Bapemperda DPRD Kuansing. Pasalnya tidak ada seorang pun staf pegawai staf yang di-stanby-kan di ruangan tersebut.
Dia minta Bupati Suhardiman Amby mengevaluasi kinerja Sekretaris DPRD Kuansing.
"Jangan membuat kegaduhan," katanya. (Ridho)