Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kuansing Enam Bulan Belum Gajian

Uang baru. (kompas.com)

KUANSING-Kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menahan kepedihan lantaran gaji atau penghasilan tetap (siltap) mereka belum bisa dicairkan selama enam bulan. 

Kepala Desa Pulau Aro, Herlianto mengatakan, perangkat desa di pemerintah desa tersebut mengeluhkan belum cairnya alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) dari Oktober 2024-Maret 2025.

Herlianto mengungkapkan, belum cairnya ADD tersebut berdampak terhadap siltap kepala desa, perangkat dan operasional kegiatan pemerintahan desa lainnya.

"Meskipun roda pemerintahan desa masih berjalan normal, tapi jangan sampai akibat siltap yang tak kunjung cair inj berdampak terhadap pelayanan masyarakat," katanya.

Ia mengungkapkan, hal yang wajar jika perangkat desa mengeluh lantaran siltap selama tiga bulan 2024 belum cair, ditambah keterlambatan tiga bulan untuk 2025.

Herlianto mengaku sudah melakukan komunikasi dengan forum kades agar ditindaklanjuti ke pihak kabupaten, namun belum mendapatkan kepastian kapan siltap bisa dicairkan.

"Beberapa waktu lalu kami disuruh mengajukan pencairan siltap Januari-Februari 2025, tapi belum jelas itu kapan bisa dicairkan," ujar Herlianto, Rabu (5/3/2025).

Hal serupa dikatakan Kepala Desa Kasang, Rafles. Dia menyebut, banyak perangkat desa mengeluhkan karena belum adanya kejelasan kapan tunggakan siltap atau hak mereka dibayarkan.

Akibat hal itu, katanya, para perangkat terpaksa memutar otak mencari penghasilan sampingan agar tetap bisa bertahan hidup dengan bekerja serabutan.

Dia dan perangkat desa berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan masalah ini segera membayarkan tunggakan siltap selama enam bulan.

Menurut kepala desa, Ramadhan tahun ini jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pj Sekda Kuansing, Fahdiansyah dikonfimasi Liputankini di ruangannya, membenarkan hal tersebut. "Keterlambatan itu dipicu adanya pengurangan dana salur dari pusat," kata dia.

Selain itu, sebutnya, tunda bayar siltap disebabkan adanya penundaan salur DBH dari Pemerinta Provinsi Riau 2024, dimana pada triwulan III terjadi pengurangan yang berakibat pada defisit APBD.

Akibat defisit itu salah satunya berdampak pada ADD menyangkut dana siltap kades, BPD dan perangkat desa. Sekarang muncul tunda bayar 2024, menurut dia, pasti akan dibayarkan setelah mekanisme tunda bayar dijalankan.

"Selanjutnya terkait pencairan 2025 itu sudah ada di struktur APBD. Kita sudah minta desa ajukan pencairan Januari-Februari. Nah, kalau desa disiplin, itu bisa cepat dicairkan karena anggarannya sudah ada," kata dia.

"Kalau ditanya siltap tunda bayar itu kapan perkiraannya bisa dicairkan, saya juga tidak tahu itu tidak bisa diperkirakan karena sampai hari ini satu rupiah pun salur dari provinsi belum ada," ucap Sekda Fahdiansyah. (Ridho)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama