Pemkab Buteng Bayarkan THR ASN dan PPPK Rp17,4 Miliar

 Sekretaris BPKAD Kabupaten Buteng, Muslimin.


BUTON TENGAH-Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu dengan anggaran Rp17, 4 miliar.

Uang Rp14,5 miliar untuk para ASN dan Rp2,9 miliar untuk PPPK. Besaran pencairan masing-masing penerima disesuaikan dengan gaji per Februari 2025.

"Kita sudah cairkan dan transferkan ke rekening masing-masing ASN dan PPPK sejak 17 Maret  2025 kemarin," ungkap Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buteng, Muslimin, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).

Ia menerangkan, besaran THR masing-masing ASN bervariasi, dan tidak sama, karena disesuaikan dengan pangkat/golongan, masa kerja hingga jabatan yang disandangnya.

Muslimin menegaskan, pembayaran THR ASN dan PPPK di Kabupaten Buteng tepat waktu sesuai aturan. Sehingga diharapkan dapat membantu meringankan keperluan mereka dalam memenuhi kebutuhan hari raya Idul Fitri  bersama keluarga.(uzi)


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama